Selasa, 26 April 2011

PENELITIAN TINDAKAN KELAS SD


BAB II
KAJIAN TEORI DAN PENGAJUAN HIPOTESIS

A.      Kajian Teori
1.     Peningkatan Pelaksanaan MPMBS
a.    Hakikat MPMBS
MPMBS ( Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah) merupakan model pengelolaan sekolah yang mendasarkan pada kekhasan karakteristik, kebolehan,  kemampuan, kebutuhan sekolah dan bukannya perintah dari atasan.
MBS menjamin adanya keberagaman dalam mengelola sekolah asal tetap dalam koridor kebijakan pendididkan nasional.  Tidak ada lagi penekanan pada keseragaman, tetapi menjamin adanya keberagaman. Sekolah diberi otonomi dan keluwesan-keluwesan yang lebih besar dalam mengelola sumber daya pendidikan disekolah, karena itu sekolah harus lebih mandiri. Dengan kemandirian ini, maka sekolah harus melibatkan warga sekolah dan masyarakat sekitarnya untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di sekolahnya.
Bisa dikatakan bahwa MPMBS merupakan peningkatan otonomi sekolah, keluwesan pengolahan sumber daya, partisipasi warga sekolah dan masyarakat dalam pengelolaan sekolah.
Penerapan MPMBS dilandasi oleh beberapa asumsi sebagai berikut:
1.       Pembaharuan dalam kegiatan sekolah khususnya proses belajar mengajar
2.      
5
Sekolah membutuhkan dukungan sumber daya pendidikan yang konsisten.
3.       Setiap sekolah memiliki kekhasan, keunikan, kebolehan, kemampuan kebutuhan yang berbeda dan potensinyapun juga berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya.
4.       Sekolah merupakan gardan terdepan yang harus diberdayakan dalam perencanaan pengambilan keputusan dan pengelolaan secara mandiri.
5.       System pendidikan harus akuntabel  tidak saja kepada birokrasi dalam system pendidikan akan tetapi justru kepada masyarakat luas yang dilayani.
b.   Pelaksanaan MPMBS
Agar MPMBS berhasil, maka upaya-upaya yang harus dilakukan dalam implementasi adalah sebagai berikut:
1.   Sekolah agar memperbanyak mitranya dan melibatkan mereka dalam penyelenggaraan sekolah, misalnya Komite sekolah, Lembaga Swadaya Masyarakat, sektor swasta, pemimpin masyarakat, organisasi profesi, wakil pemerintah, dan orang tua siswa.
2.   Rumuskan kembali aturan main sekolah, peran unsure-unsur sekolah termasuk mitra sekolah, kebiasaan, hubungan antara bawahan-atasan, hubungan antara unsure dan mitra sekolah.
3.   Tingkatkan keterbukaan sekolah melalui peningkatan transparansi dalam pengelolaan, peningkatan komunikasi yang intens kepada masyarakat, buatlah sekolah menjadi sekolah masyarakat, peningkatan akuntabilitas terhadap apa yang dikerjakan kepada masyarakat, dan penguatan hubungan sekolah-orangtua siswa-masyarakat.
4.   Bagi-bagi informasi dan pengalaman dan perkuat jaringan dalam dan lintas system sekolah.
5.     Klarisifikasi  (tugas, rencana, program, limitasi/aturan main/ketentuan, pengendalian/tindakan turun tangan, dan kesan yang positif dari anak buah).
6.   Rumuskan batas kewenangan, akuntabilitas, dan tanggungjawab.
7.   Bangun kapasitas sekolah (perencanaan, sumberdaya manusia, kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, pendanaan, kepemimpinan, organisasi, adminitrasai, regulasi sekolah, system informasi sekolah, akuntabilitas, penelitian tindakan, dan hubungan sekolah-masyarakat  (partisipasi).
8.   Sediakan informasi untuk (pengambilan keputusan, kebijakan, perencanaan, pemrograman, dan evaluasi).
9.   Redistribusikan kewenangan, tanggungjawab, dan sumberdaya pendidikan (sumberdaya manusia dan sumberdaya selebihnya yaitu uang, bahan,alat,dsb).
10.    Buatlah rencana pengembangan sekolah yang dijiwai oleh MPMBS (otonomi, partisipasi, keterbukaan, akuntabilitas, dan kerjasama).
11.    Laksanakan MPMBS dan lakukan monitoring pelaksanaannya, dan
12.    Evaluasilah dan buatlah rencana tindak lanjut dari hasil evaluasi tersebut.
2.     Pengoptimalan Peranserta Komite Sekolah
a.      Hakikat Komite Sekolah
Menurut Poerwadarminto, komite  berarti panitia (beberapa orang yang diserahi sesuatu tugas).
Sedang sekolah menurut Poerwadarminto berarti
1.     Bangunan atau lembaga untuk belajar dan member pelajaran.
2.     Waktu atau pertemuan ketika murid-murid diberi pelajaran.
Komite sekolah yang dimaksud di sini adalah komite sekolah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan arahan dan dukungan tenaga sarana dan prasarana serta pendidikan pengawasan pada tingkat satuan pendidikan.
b.     Hakikat pengoptimalan
Ditinjau dari segi morfologis, pengoptimalan berasal dari kata optimal yang mendapat afiks peng-an yang berarti proses.
Optimal berasal dari bahasa Inggris yang berarti paling bagus/tinggi. Jadi pengoptimalan berarti, proses membuat paling bagus/tinggi. Yang dimaksud di sini adalah proses  membuat bagus/tinggi atau menngkatkan kinerja komite.
c.      Hakikat Peranserta
Peranserta berarti ikut serta didalamya. Dalam hal ini yang dimaksud dalam peranserta adalah keikutsertaan komite didalam penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan.
d. Tujuan, Peran,dan Fungsi Komite Sekolah
1. Tujuan dibentuknya Komite Sekolah adalah;
a.      Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan di satuan pendidikan
b.     Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
c.      Menciptakan suasana dan kondisi transparan,akuntabel, dan demokratis dalam peenyelenggaraan dan peleyanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan
2. Peran Komite Sekolah
Adapun peran yang dijalankan komite sekolah adalah ;
a.      Pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
b.     Pendukung baik yang berwujud financial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c.      Sebagai pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
d.     Sebagai mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan.
3. Fungsi Komite Sekolah
Untuk menjalankan perannya itu, Komite Sekolah memiliki fungsi
a.     Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
Badan ini juga melekukan kerja sama dengan masyarakat,baik perorangan maupun organisasi, dunia usaha dan dunia industry dan pemerintah, berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
b.    Menampung dan menganalisis aspiirasi, pandangan, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
c.     Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan ppendidikan mengenai kebijakan dan program pendidikan.
d.    Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan dan menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.


B.      Kerangka Berfikir
Peran serta komite di SD Negeri 1 Katekan belum optimal sehingga menyebabkan pelaksanaan MPMBS belum optimal juga. Hal ini disebabkan karena antar sekolah dan komite belum terjalin kerjasama dan sekolah belum melibatkan komite secara optimal dalam penyelenggaraan pendidikan.
Agar pelaksanaan MPMBS meningkat, maka sekolah harus mengoptimalkan peran serta komite dalam penyelenggaraan pendidikan. Sekolah harus mengadakan pendekatan terhadap komite. Selain itu juga melibatkan komite di dalam perencanaan program, pelaksanaan program, evaluasi pendidikan, dan pengambilan keputusan. Dengan keikutsertaan komite dalam penyelenggaraan pendidikan, diharapkan pelaksanaan MPMBS bisa meningkat.
Agar lebih jelas, kita perhatikan gambar berikut ini:










































C.      Hipotesis Tindakan
Berdasarkan kajian teori dan kerangka berfikir seperti uraian di atas, diajukan hipotesis tindakan sebagai berikut:
Melalui Pengoptimalan Peran Serta Komite Sekolah, dapat meningkatkan pelaksanaan MPMBS di SD Negeri 1 Katekan.

















0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More